TUGAS POKOK DAN FUNGSI
WAKASEK, TU, WALI KELAS, PIKET DAN GURU BP/BK
SMPN 7 KERINCI
I. Tugas
Wakil Kepala Sekolah
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala
Sekolah dalam:
1.Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan
dan program pelaksanaan
2.Pengorganisasian
3.Pengarahan
4.Ketenagaan
5.Pengkoordinasian
6.Pengawasan
7.Penilaian
8.Identifikasi dan pengumpulan data
9.Mewakili Kepala Sekolah untuk menghadiri rapat
khususnya yang berkaitan dengan
masalah
pendidikan
10.Membuat laporan secara berkala
II. Tugas Wakil Bidang Kurikulum
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala
Sekolah dalam:
1.Menyusun program pengajaran
2.Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
3.Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal
pelajaran
4.Menyusun jadwal evaluasi belajar dan pelaksanaan
ujian akhir
5.Menerapkan kriteria persyaratan kenaikan kelas
dan ketamatan
6.Mengatur jadwal penerimaan rapor dan STTB
7.Mengkoordinasikan, menyusun dan mengarahkan
penyusunan kelengkapan
mengajar
8.Mengatur pelaksaan program perbaikan dan
pengayaan
9.Mengatur pengembangan MGMP/MGBP dan koordinator
mata pelajaran
10.Melakukan supervisi administrasi akademis
11.Melakukan pengarsipan program kurikulum
12.Penyusunan laporan secara berkala
III. Tugas Wakil Bidang Kesiswaan
Membantu dan bertanggung
jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.Menyusun program pembinaan kesiswaan (OSIS),
meliputi: Kepramukaan, PMR,
KIR,
UKS, PKS, Paskibraka, pesantren kilat
2.Melaksanakan bimbingan,
pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan/OSIS dalam rangka menegakkan
disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus OSIS
3.Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi
4.Menyusun jadwal dan pembinaan serta secara
berkala dan insidental
5.Membina dan melaksanakan koordinasi 9 K
6.Melaksanakan pemilihan calon siswa berprestasi
dan penerima bea siswa
7.Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili
sekolah dalam kegiatan di luar
sekolah
8.Mengatur mutasi siswa
9.Menyusun dan membuat kepanitiaan Penerimaan
Siswa Baru dan pelaksanaanMOS
10.Menyusun dan membuat jadwal kegiatan akhir
tahun sekolah
11.Menyelenggarakan cerdas cermat dan olah raga
prestasi
12.Membuat laporan kegiatan kesiswaan secara
berkala
IV. Tugas Wakil Bidang Sarana dan Prasarana
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala
1.Menyusun program pengadaan sarana dan prasarana
2.Mengkoordinasikan penggunaan sarana prasarana
3.Pengelolaan pembiayaan alat-alat pengajaran
4.Mengelola perawatan dan perbaikan sarana
prasarana
5.Bertanggung jawab terhadap kelengkapan data
sekolah keseluruhan
6.Melaksanakan pembukuan sarana dan prasarana
7.Menyusun laporan secara berkala
V. Tugas Wakil Bidang Humas
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala
Sekolah dalam:
1.Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah
dengan dewan sekolah
2.Membina hubungan antara sekolah dengan wali
murid
3.Membina pengembangan antar sekolah dengan
lembaga pemerintah, dunia usaha,
dan
lembaga sosial lainnya
4.Membuat dan menyusun program semua kebutuhan
sekolah
5.Koordinasi dengan semua staf untuk kelancaran
kegiatan sekolah
6.Menciptakan hubungan yang kondusif diantara
warga sekolah
7.Melakukan koordinasi dengan semua staf dan
bertanggung jawab untuk
mewujudkan
9 K
8.Menyusun program kegiatan bakti sosial, karya
wisata, dan pameran hasil
pendidikan
(gebyar pendidikan)
9.Mewakili Kepala Sekolah apabila berhalangan
untuk mnghadiri rapat masalah-
masalah
yang bersifat umum
10.Menyusun laporan secara berkala
VI. Tugas Koordinator Tata Usaha:
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam
kegiatan:
1.Penyusunan program kerja tata usaha sekolah
2.Pengelolaan dan pengarsipan surat-surat masuk
dan keluar
3.Pengurusan administrasi sekolah
4.Pembinaan dan pengembangan karii pegawai tata
usaha sekolah
5.Penyusunan administrasi sekolah meliputi
kesiswaan dan ketenagaan
6.Penyusunan dan penyajian data/statistik sekolah
secara keseluruhan
7.Mengkoordinasikan dan melaksanakan 9 K
8.Penyusunan
laporan pelaksanaan secara berkala
VII. Tugas dan Fungsi Walikelas
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala
Sekolah dalam:
1.Pengelolaan Kelas
a.Tugas Pokok meliputi:
•Mewakili orang tua dan kepala sekolah dalam
lingkungan pendidikan
•Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa
•Membantu pengembangan keterampilan anak didik
•Membantu pengembangan kecerdasan anak didik
•Mempertinggi budi pekerti dan kepribadian anak
didik
b.Keadaan Anak Didik
•Mengetahui jumlah anak didik
•Mengetahui jumlah anak didik putra (Pa)
•Mengetahui jumlah anak didik putrid (Pi)
•Mengetahui nama-nama anak didik
•Mengetahui identitas lain dari anak didik
•Mengetahui kehadiran anak didik setiap hari
•Mengetahui masalah-masalah yang dihadapi anak
didik (tentang
pelajaran,
status social/ekonomi, dan lain-lain).
c.Melakukan Penilaian
•Tingkah laku anak didik sehari-hari di sekolah
•Kerajinan, ketekunan, dan kesantunan
•Kepribadian/tatib
•Dan lain-lain
d.Mengambil Tindakan Bila Dianggap Perlu
•Pemberitahuan, pembinaan, dan pengarahan
•Peringatan secara lesan
•Peringatan khusus yang terkait dengan BP/Kepala
Sekolah
e.Langkah Tindak Lanjut
•Memperhatikan buku nilai rapor anak didik
•Memperhatikan keberhasilan/kenaikan anak didik
•Memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan anak
didik
•Memperhatikan dan membina suasana kekeluargaan
2.Penyelenggaraan Administrasi Kelas meliputi
a.Denah tempat duduk anak didik
b.Papan absensi anak didik
c.Daftar Pelajaran
d.Daftar Piket
e.Buku Absensi
f.Buku Jurnal kelas
g.Tata tertib kelas
3.Penyusunan dan pembuatan statistic bulanan anak
didik
4.Pengisian DKN dan Daftar Kelas
5.Pembuatan catatan khusus tentang anak didik
6.Pencatatan mutasi anak didik
7.Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar
8.Pembagian buku laporan penilaian hasil belajar
VIII. Tugas dan Fungsi Guru Pembimbing (BP/BK)
Membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan:
1.Penyusunan dan pelaksanaan program bimbingan dan
konseling
2.Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka
mengatasi masalah-masalah
yang dihadapi anak didik tentang kesulitan
belajar
3.Membgerikan layanan dan bimbingan kepada anak
didik agar lebih
berprestasi
dalam kegiatan belajar
4.Memberikan saran dan pertimbangan kepada anak
didik dalam memperoleh
gambaran
tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
5.Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan
konseling
6.Menyusun statistic hasil penilaian bimbingan dan
konseling
7.Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi
belajar
8.Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut
bimbingan dan
konseling
9.Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan bimbingan
dan koseling.
IX. Pustakawan Sekolah
Membantu Kepala sekolah dalam kegiatan:
1.Perencanaan pengadaan buku/bahan pustaka/media
elektronika
2.Pelayanan perpustakaan
3.Perencanaan pengembangan perpustakaan
4.Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku/bahan
pustaka/media elektronika
5.Inventarisasi dan pengadministrasian
6.Penyimpanan buku/bahan pustaka, dan media
elektronika
7.Menyusun tata tertib perpustakaan
8.Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan
perpustakaan secara berkala
X. Laboran
Membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan:
1.Perencanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium
2.Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan
laboratorium
3.Mengatur penyimpanan, pemeliharaan, dan
perbaikan alat-alat laboratorium
4.Membuat dan menyusun daftar alat-alat
laboratorium
5.Inventarisasi dan pengadministrasian alat-alat
laboratorium
6.Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan
laboratorium secara berkala
XII. Tugas Pokok dan Fungsi Guru
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam
melaksanakan KBM, meliputi:
1.Membuat kelengkapan mengajar dengan baik dan
lengkap
2.Melaksanakan kegiatan pembelajaran
3.Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar,
ulangan harian, ulangan umum,
dan ujian
akhir
4.Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
5.Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan
pengayaan
6.Mengisi daftar nilai anak didik
7.Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan
pengetahuan), kepada guru lain
dalam
proses pembelajaran
8.Membuat alat pelajaran/alat peraga
9.Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
10.Mengikuti kegiatan pengembangan dan
pemasyarakatan kurikulum
11.Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
12.Mengadakan pengembangan program pembelajaran
13.Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar
anak didik
14.Mengisi dan meneliti daftar hadir sebelum
memulai pelajaran
15.Mengatur kebersihan ruang kelas dan sekitarnya
16.Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk
kenaikan pangkat
XIII.Tugas Guru Piket/Jaga:
1.Meningkatkan pelaksanaan 9 K (keamanan,
kebersihan, ketertiban, keindahan,
kekeluargaan,
kerindangan, kesehatan, keteladanan, dan keterbukaan)
2.Mengadakan pendataan dan mengisi buku piket
3.Menertibkan kelas-kelas yang kosong dengan jalan
menginval
4.Pada jam ke 2 harus berusaha menghubungi orang
tua siswa yang tidak masuk
tanpa
keterangan melalui telepon, atau mengunjungi ke rumah bagi yang tidak
memiliki telepon
5.Mencatat: guru dan siswa yang terlambat, guru
dan siswa yang pulang belum
waktunya,
kelas yang pulang sebelum waktunya, kejadian-kejadian penting dan
berusaha
untuk menyelesaikan
6.Mengawasi siswa sewaktu berada diluar kelas
karena istirahat, dan keliling kelas
sambil
mengingatkan siswa untuk beristirahat bagi siswa yang masih berada di
dalam
kelas
7.Petugas piket harus hadir paling sedikit 5 menit
sebelum bel masuk.
8.Melaporkan kasus-kasus yang bersifat khusus
kepada wali kelas atau guru
pembimbing
9.Mengawasi berlakunya tata tertib sekolah
XIV.KODE ETIK PENDIDIK
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa
2. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan
negara
3. Menjunjung tinggi harkat dan martabat
peserta didik
4. Berbakti kepada peserta didik dalam
membantu mereka mengembangkan diri
5. Bersikap ilmiah dan menjunjung tinggi
pengetahuan, ilmu, teknologi, dan seni
sebagai wahana dalam pengembangan
peserta didik
6. Lebih mengutamakan tugas pokok dan atau
tugas negara lainnya daripada tugas sampingan
7. Bertanggung jawab, jujur, berprestasi, dan
akuntabel dalam bekerja
8. Dalam bekerja berpegang teguh kepada
kebudayaan nasional dan ilmu pendidikan
9. Menjadi teladan dalam berperilaku
10. Berprakarsa
11. Memiliki sifat kepemimpinan
12. Menciptakan suasana belajar atau studi
yang kondusif
13. Memelihara keharmonisan pergaulan dan
komunikasi serta bekerja sama dengan baik dalam pendidikan
14. Mengadakan kerja sama dengan orang tua
siswa dan tokoh- tokoh masyarakat
15. Taat kepada peraturan perundang-undangan
dan kedinasan
16. Mengembangkan profesi secara kontinu
17. Secara bersama-sama memelihara dan
meningkatkan mutu organisasi profesi