Mengenai Saya

Foto saya
Kerinci, Jambi, Indonesia
UNGGUL DALAM MUTU - SANTUN DALAM PERILAKU

Minggu, 03 Maret 2013

PROGRAM SMPN 7 KERINCI



PEMERINTAH KABUPATEN KERINCI
DINAS PENDIDIKAN
SMP NEGERI 7 KERINCI

Alamat : Tanjung Tanah                           Kec. Danau Kerinci                                     Kode Pos : 77171
 






LEMBAR PENGESAHAN



Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 7 Kerinci  telah menyusun Rekomendasi Evaluasi Diri Sekolah yang dilakukan oleh Tim Pengembang Sekolah dengan berdasarkan Laporan Evaluasi Diri Sekolah..



Kerinci,   Juli  2012.
                                                                       Kepala Sekolah




                                                                        ZAINUL ASLI, S.Pd. MM
                                                                        NIP. 19621022 198403 1 003
















MENENTUKAN PROGRAM PRIORITAS

Nama Sekolah           : SMP Negeri 7 Kerinci
Alamat                      : Jalan Simpang Empat Tanjung Tanah
Kecamatan                        :  Danau Kerinci
Kab / Kota                        :  Kerinci
Provinsi                     : Jambi


NO

STANDAR
REKOMENDASI PROGRAM
SKALA PRIORITAS
1
2
7
4

1

STANDAR ISI


2011/
2012
2012/
2017
2017/
2014
2014/
2015
1.1.
Kurikulum sudah sesuai dan relevan
1.1.1.   Pengembangan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan menggunakan panduan yang disusun BSNP.

 

1.     Kegiatan workshop pengembangan kurikulum.

2.     Kegiatan reviw dan revisi dokumen KTSP setiap tahun pelajaran untuk pengembangannya.






















1.1.2.   Kurikulum dibuat dengan mempertimbangkan karakter daerah, kebutuhan sosial masyarakat, kondisi budaya, usia peserta didik, dan kebutuhan pembelajaran.


1.     Kegiatan workshop penyusunan dokumen SKL  dan SI Muatan Lokal Pertanian serta pengembagan Silabus dan RPP-nya.

2.    Pengadaan sumber dan media pembelajaran muatan lokal Pertanian yang memadai.









1.1.3.   Kurikulum telah menunjukan adanya alokasi waktu, rencana program remedial, dan pengayaan bagi siswa.

1.      Kegiatan pendidikan dan pelatihan guru IPA  & IPS terpadu.

2.     Melaksanakan program  yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan terhadap perserta didik sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik.







1.2.

Sekolah menyediakan kebutuhan pengembangan pribadi peserta didik

1.2.1.     Sekolah menyediakan layanan bimbingan dan konseling untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pribadi peserta didik.



1.      Program  penambah tenaga pendidik yang profesional (guru BK) dalam memberikan layanan Bimbingan dan Konseling.

2.     Program  diklat yang memadai bagi guru BK SMPN 7 Kerinci agar dapat melaksanakan pelayanan yang sesuai dengan  (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Tindak lanjut), sehingga  memenuhi kebutuhan pengembangan pribadi peserta didik.















1.2.2.    Sekolah menyediakan kegiatan ekstra kurikuler untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pribadi peserta didik.



Program penambahan kegiatan ekstra kurikuler terutama bidang sains dan olah raga






2.

STANDAR PROSES



2.1.

Silabus sudah sesuai/ relevan dengan standa

2.1.1.     Silabus dikembangkan berdasarkan Standar Isi (SI), Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan panduan KTSP.

Program penyusunan silabus mata pelajaran mulok pertanian berdasarkan SI, SKL dan Panduan penyususnan KTSP.







2,1,2, Silabus diarahkan pada pencapaian  SKL.


1.     Kegiatan diklat pengembangan silabus bagi guru yang belum memahami pengembangan silabus.
2.    Kegiatan memasuki tahun pelajaran baru mengkaji dan mengembangkan silabus setiap mata pelajaran secara mandiri atau berkelompok.
3.    Pengaktifan secara rutin forum MGMP membahas pengembangan silabus

















2.2.
RPP dirancang untuk mencapai pembelajaran efektif dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik
2.2.1.   Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) disusun berdasarkan pada prinsip-prinsip perencanaan pembelajaran.
1.     Kegiatan diklat dan workshop peningkatan kemampuan guru dalam penyusunan RPP berdasarkan prinsip-prinsip perencanaan pembelajaran terutama yang berhubungan dengan multimedia.
2.     mewajibkan seluruh guru menyusun dan memiliki RPP yang lengkap dan sistematis.













2.2.2.  RPP memperhatikan perbedaan gender, kemampuan awal, tahap intelektual, minat, bakat, motivasi belajar, potensi, kemampuan sosial, emosional, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai-nilai, dan lingkungan peserta didik.belajar lain.
Kegiatan mewajibkan guru-guru untuk menyusun dan memiliki RPP yang yang memperhatikan perbedaan gender, kemampuan awal, tahap intelektual, minat, bakat, motivasi belajar, potensi, kemampuan sosial, emosional, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai-nilai, dan lingkungan peserta didik





2.7.
Sumber belajar dapat diperoleh dengan mudah dan digunakan secara tepat
2.3.1.      Siswa dapat mengakses buku panduan, buku refernsi dan sumber belajar lain selain buku pelajaran dengan mudah.



1.     Melengkapi perpustakaan sekolah dengan buku panduan, buku pengayaan, buku referensi dan sumber belajar lainnya dan mengoptimalkan pemanfaatannya untuk memudahkan siswa mengaksesnya.
2.    Pelatihan/kursus peningkatan kemampuan siswa dalam bidang internet sehingga dapat menggakses bahan pembelajaran melalui internet yang sudah tersedia disekolah.
3.    Mewajibkan  siswa mengadakan Laptop pribadi.

































2.7.2..Guru menggunakan buku panduan, buku pengayaan, buku referensi, dan sumber belajar lain selain buku pelajaran secara tepat dalam pembelajaran untuk membantu dan memotivasi peserta didik.
1.     Mewajibkan seluruh guru untuk membiasakan peserta didik menggunakan buku-buku dan sumber belajar lain yang ada di perpustakaan sekolah 
2.    Melengkapi berbagai materi di perpustakaan sekolah dan mengoptimalkan pemanfaatannya.
3.    Worksop peningkatan kemampuan guru dalam mengunakan multimedia sebagai bahan pembelajaran.











2.4.
Pembelajaran  dilaksanakan dengan menggunakan metode yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, kreatif, menantang dan memotivasi peserta didik
2.4.1. Para guru melaksanakan pembelajaran sesuai dengan yang rencana pembelajaran yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, dan menantang mencakup kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup.





Worshop peningkatkan kemampuan guru melaksanakan pembelajaran sesuai dengan rencana pembelajaran yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, dan menantang yang memperlihatkan adanya kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup.











2.4.2.  Para peserta didik memperoleh kesempatan yang sama untuk melakukan ekplorasi dan elaborasi, serta mendapatkan konfirmasi.

1. Guru harus meberikan  kesempatan yang sama kepada peserta didik untuk melakukan ekplorasi dan elaborasi serta mendapatkan konfirmasi di setiap proses pembelajaran.
2. Peningkatan daya dukung guru dalam ekplorasi, elaborasi dan konfirmasi.















2.5.
Supervisi dan Evaluasi Proses Pembelajaran dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan
2.5.1.   Supervisi dan evaluasi proses pembelajaran dilakukan pada setiap tahap meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran.





Program pelaksanaan supervisi dan evaluasi proses pembelajaran yang dilakukan terhadap setiap tahap (perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran) serta diselenggarakan dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi .









2.5.2.  Supervisi dan evaluasi proses pembelajaran dilakukan secara berkala dan berkelanjutan oleh Kepala Sekolah dan Pengawas.

Melaksanakan supervisi dan evaluasi pembelajaran dengan teman sejawat selain kepala sekolah dan pengawas





7.
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN


7.1.
Peserta didik dapat mencapai target akademis yang diharapkan

7.1.1. Peserta didik memperlihatkan kemajuan yang lebih baik dalam mencapai target yang ditetapkan SKL.




1.     Belajar tambahan diluar pelajaran sekolah (les) untuk anak yang belum mencapai target.
2.    Menaikkan KKM  setiap mata pelajaran.











3.1.2.  Peserta didik memperlihatkan kemajuan sebagai pembelajar yang mandiri.


Mengembangkan komitmen para guru untuk melibatkan peserta didik dalam memperoleh pengalaman berlajar melalui program pembiasaan agar mereka terbiasa mencari imformasi/pengetahuan dari berbagai sumber belajar.






3.1.3.  Peserta didik memperlihatkan motivasi belajar dan rasa percaya diri yang tinggi.

 

1.     Menambah sarana dan prasarana seni dan budaya agar peserta didik mudah memperoleh pengalaman mengekspresikan diri melalui kegiatan dan mengapresiasikan karya seni dan budaya.
2.     Mengadakan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan motivasi belajar dan rasa percaya diri melalui kegiatan lomba antar kelas ( class meeting) dan kelompok-kelompok belajar













7.2.

Peserta didik dapat mengembangkan potensi penuh mereka sebagai anggota masyarakat

3.2.1.   Sekolah mengembangkan kepribadian peserta didik.






1.     Memantapkan dan mengembangkan penyelenggaraan kegiatan yang telah berhasil mengembangkan kepribadian peserta didik.
2.     Menyelenggarakan kegiatan untuk mengembangkan kepribadian siswa yang berkaitan dengan mengenal kekurangan dan kelebihan dirinya sendiri; menunjukan rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya
3.     Mengadakan pembinaan khusus ekstrakurikuler bagi siswa bidang sains.

















7.2.2. Sekolah mengembangkan keterampilan hidup.


Menambah kegiatan yang berhubungan dengan kecakapan hidup






3.23.    Sekolah mengembangkan nilai-nilai agama, budaya, dan pemahaman atas sikap yang dapat diterima.

 

1.     Menambah referensi budaya lokal baik berupa buku, buletin, CD dan lainnya terutama dari Pemerintah Daerah.
2.    Melakukan kegiatan peduli lingkungan seperti penghijauan dll











4.
STANDAR  PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

 


4.1.
Pemenuhan jumlah pendidik dan tenaga kependidikan sudah memadai
4.1.1.             Jumlah pendidik memenuhi standar.


Menambah Guru penjas 1 orang, Guru BK 2 orang, Guru Kesenian 1 orang.












4.1.2.     Jumlah tenaga kependidikan memenuhi standar. 

Menambah tenaga kependidikan yang PNS.





4.2.
Kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan sudah memadai
4.2.1.    Kualifikasi pendidik memenuhi standar





Memberikan  kesempatan kepada tenaga pendidik yang belum memenuhi kualifikasi untuk mengikuti penyetaraan S.I










4.2.2.   Kualifikasi tenaga kependidikan memenuhi standard


Memberikan kesempatan kepada Kepala administrasi menambah pendidikan kejenjang minimal D7.





4.7.
Kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan sudah memadai
4.3.1.    Kompetensi pendidik memenuhi standar



Pendidikan dan pelatihan peningkatan kompetensi guru terutama teknis bidang studi masing-masing.








4.3.2.    Kompetensi tenaga kependidikan memenuhi standard


Pelatihan tenaga kependidikan SMPN 7 Kerinci.








  5.
STANDAR SARANA DAN PRASARANA





5.1.
Sarana sekolah sudah memadai
5.1.1.    Sekolah memenuhi standar terkait dengan ukuran ruangan, jumlah ruangan, persyaratan untuk sistem ventilasi, dan lainnya.


1.     Pengadaan lemari pada tiap-tiap kelas.
2.      Pengadaan kursi meja baca pada ruang pustaka minimal 15 meja/kursi.
3.      Perbaikan alat pemadam kebakaran diruang labor IPA
4.      Pengadaan ruang konsling,
5.      Pengaadaan jamban,
6.     Penambahan gudang sekolah yang memadai
7.    Pengadaan gedung Lab. Bahasa,
8.     Pengadaan lapangan bulutangkis, takraw, lompat jauh/tinggi.

































5.1.2.    Sekolah memenuhi standar terkait dengan jumlah peserta didik dalam rombongan belajar.


 Penambahan 7 ruangan belajar






5.1.3.    Sekolah memenuhi standar terkait dengan penyediaan alat dan sumber belajar termasuk buku pelajaran.


1.     Penambahan buku teks pelajaran
2.     Pengadaan labor TIK dan peralatanya






5.2.
 Sekolah dalam kondisi terpelihara dan baik
5.2.1.    Pemeliharaan bangunan dilaksanakan secara berkala sesuai dengan persyaratan standar


Perlunya bantuan pemerintah dalam perbaikan berat.






5.2.2.    Bangunan aman dan nyaman untuk semua peserta didik dan memberi kemudahan kepada peserta didik yang berkebutuhan khusus.

1. Pengadaan pagar sekolah
2. Pemasangan alat penangkal petir dan perbaikan alat pemadam kebakaran
7. Pemasangan instalasi listrik seluruh ruangan










6

STANDAR PENGELOLAAN






6.1.
Kinerja pengelolaan sekolah berdasarkan kerja tim dan kemitraan yang kuat dengan visi dan misi yang jelas dan diketahui oleh semua pihak  .

6.1.1.Sekolah merumuskan visi dan misi serta disosialisasikan kepada warga sekolah dan pemangku kepentingan




Perlunya evaluasi pencapaian visi dan misi setiap tahunnya.










6.1.2. Pengelolaan sekolah menunjukkan adanya kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.

Melakukan evaluasi dan revisi prograam bekerjasama dengan seluruh elemen sekolah.





6.2.
Rencana kerja memiliki tujuan yang jelas dan perbaikan berkelanjutan

6.2.1. Sekolah merumuskan rencana kerja dengan tujuan yang jelas untuk peningkatan dan perbaikan serta disosialisasikan kepada warga sekolah dan pihak yang berkepentingan.



1.     Menetapkan tujuan program yang jangka panjang dan berkelanjutan.
2.     Perbaikan program yang dilandaskan pada EDS.









6.2.2. Sekolah mensosialisasikan rencana kerja yang berbasis tujuan untuk peningkatan dan perbaikan berkelanjutan kepada warga sekolah  dan pihak-pihak berkepentingan
Melaksanakan program tahunan dengan baik




6.7.
Rencana Pengembangan Sekolah/Rencana Kerja Sekolah berdampak terhadap peningkatan hasil belajar
6.3.1.    Rencana Kerja tahunan dinyatakan dalam rencana kegiatan dan anggaran sekolah dilaksanakan berdasarkan rencana jangka menengah (renstra)





Sosialisasi rencana kerja tahunan kepada seluruh pemangku kepentingan









6.3.2.   Sekolah melakukan evaluasi diri terhadap kinerja sekolah secara berkelanjutan untuk melihat dampaknya terhadap peningkatan hasil belajar
 Evaluasi EDS secara periodik.





6.7.7. Sekolah menetapkan prioritas indikator untuk mengukur, menilai kinerja, dan melakukan perbaikan berdasarkan hasil evaluasi diri dengan memfokuskan pada peningkatan hasil belajar


Meningkatkan KKM mata pelajaran yang termasuk Ujian nasional.




6.4.
Pengumpulan dan penggunaan data yang handal dan valid
6.4.1.     Sekolah mengelola sistem informasi pengelolaan dengan cara yang efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan





Pelatihan penggunaan ICT bagi pendidik dan tenaga kependidikan








6.4.2.   Sekolah menyediakan sistem informasi yang efisien, efektif, dan dapat diakses
Penambahan LCD, proyektor dan komputer.





6.5.
Pemberian dukungan dan kesempatan pengembangan profesi bagi para pendidik dan tenaga kependidikan
6.5.1.   Sekolah meningkatkan keefektifan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan dan pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan 
6.5.2.  Supervisi dan evaluasi pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan standar nasional





1.     Kegiatan MGMP yang rutin.

2.    Pelatihan program peningkatan kemampuan teknis tenaga kependidikan.

Program tindak lanjut yang berkelanjutan dari hasil suverfisi dan evaluasi.



















6.6.
Masyarakat mengambil bagian dalam kehidupan sekolah

6.6.1.   Warga sekolah terlibat dalam pengelolaan kegiatan akademis dan nonakademis.






Menjalin kemitraan dengan lembaga lain yang berehubungan dengan input, proses, output dan pemenfaatan lulusan.











6.6.2.  Sekolah melibatkan anggota masyarakat khususnya pengelolaan kegiatan nonakademis

Sosialisasi Melibatkan masyarakat sekolah yang lebih luas





7.
STANDAR PEMBIAYAAN


7.1.
Sekolah merencanakan keuangan sesuai standar
7.1.1.    Anggaran sekolah dirumuskan merujuk Peraturan Pemerintah, pemerintahan provinsi, dan pemerintahan kabupaten/kota




1.     Penyempurnaan RAPBS/RKAS  penyempurnaan
2.    RAPBS/RKAS harus mempertimbangan perkembangan selanjutnya

















7.1.2.   Perumusan RAPBS melibatkan Komite sekolah dan pemangku kepentingan yang relevan

Melibatkan dunia usaha dan industri dalam RAPBS SMPN 7 Kerinci.






7.1.3.   Penyusunan rencana keuangan sekolah dilakukan secara transparan, efisien, dan akuntabel.

Mengumumkan rencana investasi kepada pemangku kepentingan





7.1.4.   Sekolah membuat pelaporan keuangan kepada Pemerintah dan pemangku kepentingan.
Perhatian pemerintah mencairkan dana BOS tepat waktu





7.2.
Upaya sekolah untuk mendapatkan tambahan dukungan pembiayaan lainnya

7.2.1. Sekolah  memiliki kapasitas untuk mencari dana dengan inisiatifnya sendiri



1.      Mencari donatur tetap untuk sekolah.
2.    Mengembangkan koperasi dan kantin.
3.     Melakukan kerjasama dengan pihak lain.
4.     Menjalin kerjasama dengan alumni


















7.2.2.  Sekolah membangun jaringan kerja dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri setempat.

Mengidentifikasi program dan melakukan kerjasama dengan DUDI





7.2.7.Sekolah memelihara hubungan dengan alumni.
Membentuk organisasi dan memanfaatkan sumber daya alumni




7.7.

Sekolah menjamin kesetaraan akses

7.7.1.  Sekolah melayani siswa dari berbagai tingkatan sosial ekonomi termasuk siswa dengan kebutuhan khusus.


Menambah  dana membantu siswa miskin





7.7.2. Sekolah melakukan subsidi silang kepada siswa kurang mampu di bidang ekonomi Sekolah melakukan subsidi silang kepada siswa kurang mampu di bidang ekonomi


Melakukan subsidi silang










8.
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN


8.1.
Sistem penilaian disusun untuk menilai peserta didik baik dalam bidang akademik maupun nonakademik
8.1.1.    Guru menyusun perencanaan penilaian terhadap pencapaian kompetensi peserta didik.






Pelatihan guru untuk pengembangan instrumen penilaian




















8.1.2.   Guru memberikan informasi kepada peserta didik mengenai kriteria penilaian termasuk Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Guru harus menginformasikan kriteria penilaian  termasuk KKM dengan memperhatikan karakteristik peserta didik






8.1.3.   Guru melaksanakan penilaian secara teratur berdasarkan rencana yang telah dibuat.
1.     Perlunya metode-metode yang bervariasi dalm penilaian
2.    Pelatihan guru tentang metode-metode penilaian







8.1.4.   Guru menerapkan berbagai teknik, bentuk, dan jenis penilaian untuk mengukur prestasi dan kesulitan belajar peserta didik.
Pelatihan dan workshop
Tenaga pendidik untuk peningkatan kemampuan dan wawasan tentang teknik penilaian





8.2.
Penilaian berdampak pada proses belajar
8.2.1. Guru memberikan masukan dan komentar mengenai penilaian yang mereka lakukan pada peserta didik.


Guru harus mengkaji ulang tingkat kemajuan peserta didik dan menginformasikan kepada peserta didik.








8.2.2. Guru menggunakan hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran
Guru SMPN 7 Kerinci harus melibatkan peserta didik dalam penetapan target pembelajaran.








8.7.
Orangtua peserta didik terlibat dalam proses belajar anak mereka
8.7.1. Sekolah melaporkan hasil penilaian mata pelajaran untuk semua kelompok mata pelajaran  pada setiap akhir semester kepada orangtua/wali peserta didik dalam bentuk buku laporan pendidikan.




Guru harus melaksanakan analisis hasil evaluasi












8.3.2.    Sekolah melibatkan orangtua peserta didik dalam meningkatkan pencapaian hasil belajar siswa. 
Orang tua, Stake Holder / masyarakat peduli pendidikan perlu di adakan sosialisasi lebih lanjut tentang kemajuan pendidikan








PENUTUP





Demikian laporan Evaluasi Diri Sekolah kami buat dengan harapan rekomendasi-rekomendasi tersebut diatas dapat terimplementasikan ke dalam rencana pengembangan sekolah dan menjadi acuan bagi pemangku kepentingan Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci sebagai bahan pertimbangan untuk membantu sekolah dalam upaya memenuhi delapan standar Nasional Pendidikan yang berdampak kepada primanya layanan bagi peserta didik, orangtua, masyarakat, dan pemangku kepentingan.






                                                                   Kepala Sekolah




                                                                   ZAINUL ASLI, S.Pd. MM
                                                                   NIP. 19621022 198403 1 003
         

0 komentar:

Posting Komentar